Add caption |
COLOMBO- Kejadian lucu terjadi di Sri Lanka. Hanya karena gagal memerangi nyamuk, 53 warga setempat ditangkap oleh pihak kepolisian.Insiden yang memberikan arti baru bagi istilah “serangga pengganggu” ini, dipicu banyak nyamuk yang membawa epidemi demam berdarah dengue (DBD). Penyakit yang ditularkan melalui nyamuk tersebut tentunya menjadi perhatian pihak kepolisian. Demikian diberitakan RIA Novosti, Senin (2/7/2012).
Polisi dan prajurit militer memeriksa sekira 11 ribu rumah di Ibu Kota Colombo, sebagai kampanye penyakit DBD. Mereka pun menemukan banyak pelanggaran yang dibiarkan oleh warga.
Pemeriksaan itu menemukan 53 warga telah mengabaikan kebersihan rumah mereka yang bisa membuat jentik-jentik nyamuk tumbuh subur. Polisi pun menahan warga itu atas kesalahan yang mereka perbuat. Tetapi tidak dijelaskan hukuman yang akan diterima oleh warga tersebut.
Lebih dari 11 ribu kasus penyakit DBD ditemukan di Sri Lanka dalam enam bulan terakhir. Angka ini meningkat tiga kali dari periode yang sama tahun lalu
.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar