Add caption |
VIVAnews - Nasib nahas menimpa Abdul Mutalib alias Aras. Karyawan tempat hiburan karaoke E-Club di Makassar Sulawesi Selatan, itu tewas tertembus peluru panas pistol polisi pada Jumat dini hari tadi 6 Juli 2012. Pelakunya adalah Asep alias Cecep, rekannya sendiri.
Warga Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, ini meregang nyawa setelah tertembak senjata api jenis revolver. Senjata itu diketahui milik seorang anggota polisi yang bertugas di Samsat Polda yang ditemukan tergeletak di lantai 3, ruangan 36 rumah karaoke itu.Jenazah Aras saat ini masih berada di RS Bhayangkara, Makassar. Korban tertembak di bagian bibir dan tembus hingga kepala bagian belakang. Korban tewas saat dalam perjalanan ke RS Bhayangkara karena kekurangan darah.
Informasi yang diperoleh, pistol itu diduga tertinggal anggota polisi di ruang karaoke. Anggota polisi pemilik pistol masih dirahasiakan namanya. Sementara itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Anwar mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku, saat itu ia bersama korban berada di lantai tiga ruangan 36 sekitar pukul 01.30 wita.
Mereka tengah membersihkan ruangan karena karaoke itu siap-siap tutup. Mereka kemudian menemukan sebuah pistol tergeletak di atas meja. "Pelaku mengaku mengacungkan pistol ke arah korban dan tanpa sengaja pelatuk pistol itu ditarik. Peluru pun mengenai korban," kata Anwar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar