|
Add caption |
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengaku kaget mendengar berita tentang adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. “Masak Al-Quran saja dikorupsi. Ini sangat menyakitkan dan menggemparkan. Ini kitab suci, kok, dikorupsi,” kata Amidhan, Ahad, 24 Juni 2012.
Amidhan mengaku baru mendengar adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Quran ini setelah diungkapkan pemimpin KPK dan menjadi pemberitaan. Namun dia meyakini KPK sudah memiliki alat bukti yang kuat sehingga berani membuat pernyataan untuk media.
Ketua KPK Abraham Samad, Rabu pekan lalu, membenarkan bahwa lembaganya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. Bahkan status kasus itu segera naik ke penyidikan. KPK sudah melakukan satu kali gelar perkara.
Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengatakan proyek pengadaan Al-Quran tidak lewat penunjukan langsung. “Selalu melalui proses tender. Tidak pernah ada penunjukan langsung,” ujarnya, Jumat pekan lalu.
Nazaruddin mempersilakan KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di kementeriannya. Ia juga bersedia kooperatif jika diminta komisi antirasuah itu memberikan keterangan ihwal dugaan korupsi tersebut.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan KPK akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait dengan proyek yang berlangsung pada 2010 itu. KPK menaikkan status pengusutan dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu. “Pekan ini KPK berencana meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Johan.
Mereka yang akan dimintai keterangan, kata Johan, adalah para pejabat di Kementerian Agama. Namun identitas pejabat itu belum dapat dipastikan karena pemeriksaan tahap penyelidikan baru akan dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar