Add caption |
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang remaja inisial LL (15), tak berkutik setelah hubungan layaknya suami istri yang ia lakukan bersama sang kekasih, Dedi (18), di salah satu hotel di Nagoya, tertangkap basah oleh orangtuanya, Rabu (11/5/2011) sekitar pukul 04.00 dini hari.
Alhasil, LL beserta Dedi langsung digiring ke Mapolres Barelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang mencoreng nama baik keluarganya.
Orangtua LL, Jumiah (46) kepada Tribunnewsbatam (Tribunnews.com Network) mengaku, telah dua pekan kehilangan anak gadisnya. "Anak saya meninggalkan rumah sejak Senin, tanggal 25 April 2011," kata Jumiah.
Jumiah curiga putrinya tersebut dibawa pergi oleh Dedi, pemuda yang selama ini dilarang mendekati LL.
Namun Dedi mengelak dan menyebutkan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait keberadaan LL.
"LL masih sekolah, makanya saya cemas. Lain cerita kalau dia sudah tidak lagi sekolah, tinggal saya kawinkan saja. Lagipula usianya masih anak-anak," ungkap Jumiah.
Sampai akhirnya, lanjut wanita paruh baya ini, anak laki-laki saya, Chandra mendapatkan informasi kalau LL berada di Hotel LI, kamar 307 bersama Dedi.
"Tanpa menunggu lama, saya dan anak saya serta beberapa polisi menuju ke hotel itu, dan kita memergoki mereka sedang asyik berduaan di dalam kamar itu," tutur Jumiah.
"Dedi pun digiring ke Mapolresta Barelang, sementara LL saya bawa ke RS Elizabeth untuk visum," tutur Jumiah lagi.
Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Yulianti Asril yang dikonfirmasi tentang hal itu menyebutkan, LL baru akan diperiksa.
"Sebenarnya hari ini (Kamis, red) kita periksa. Namun karena ada sesuatu dan lain hal, makanya kita undur besok," sebut Yulianti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar