Add caption |
ABAI - Senyum ramah dari warga akan menyambut pengunjung yang masuk ke daerah Nagari Abai, Kecamatan Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Lokasinya berjarak 21 kilometer dari Padang Aro, Ibu Kota Kabupaten Solok Selatan, atau dua jam perjalanan.
Wali Nagari Abai, Ceng Hardi, pada rombongan wartawan bercerita, rumah adat di daerah ini sama dengan rumah adat di Sumatra Barat. Kalau tempat lain mungkin panjangnya ada yang 20 meter sampai 50 meter.
“Tapi, kalau di sini panjang rumah adat paling pendek 80 meter dengan lebar sekitar 10 meter lebih, dan yang paling panjang 110 meter, hampir sepanjang lapangan bola kaki,” tuturnya.
Okezone mendatangi rumah gadang milik suku Melayu Sigintiang. Rumah ini dibangun mulai dari 1972 dan baru selesai pada 1975. Rumah adat ini dibangun atas swadaya masyarakat dari anggota suku.
“Ada 15 tonggak utama, bahannya dari kayu kulin atau kayu besi. Ini tujuannya agar lebih tahan dan tidak lapuk dari serangan rayap,” ucap Hardi.
Kemudian, ruang tengah yang memanjang menjadi ruang utama dan ada ruang kamar tidur. Panjang rumah adat ini 84 meter dan memiliki kamar tidur sebanyak 21 unit.
“Namun, yang selesai ruang kamar tidur ini baru sebagian, karena kekurangan dana. Dan, bagi anggota suku yang baru menikah dan belum memiliki rumah pribadi boleh tinggal di rumah gadang ini,” ujarnya.
Selain itu, rumah gadang ini memiliki 14 ujung rumah yang runcing, sebagai ciri khas bagi suku Minangkabau. Makna dari 14 menara adalah menyatakan jumlah suku yang ada di Nagar iAbai.
“Rumah gadang ini memiliki fungsi umumnya ritual adat, tempat rapat adat membicarakan pembangunan dan masalah-masalah di Nagari, pesta pernikahaan, bertunangan, begitu juga tempat menyemayamkan anggota suku yang meninggal. Jadi, kalau ada anggota suku yang meninggal dari rumah pribadi dibawa ke rumah gadang ini,” ujarnya.
Dulu rumah gadang beratap ijuk, dan tiang-tiangnya tidak memakai paku besi melainkan pasak kayu dinding dibuat bambu yang sudah disulam erat. Kini, sudah modernisasi; atap dari seng dan dinding dari bambu yang disulam dilapisi semen, kemudian lantai masih dari papan.
Di Nagari Abai ini diwajibkan memiliki rumah gadang, setiap suku harus memiliki satu rumah adat. Untuk di Nagari Abai ini, ada 14 suku maka jumlah rumah gadang ini ada 14 unit dan dikelilingi rumah keluarga inti dan tersebar di seluruh daerah Abai tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar